Rabu, 15 Februari 2017



LAPORAN PELATIHAN GURU PAI SMP SE-KABUPATEN LOMBOK BARAT

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Pengelolaan pembelajaran dan masalah belajar merupakan hal sentral dalam kegiatan pendidikan di sekolah. Kegiatan pengembangan kurikulum merupakan hal penting karena pekerjaan utama sekolah adalah mengelola pembelajaran sehingga siswa dapat mencapai potensi terbaik. Berkaitan dengan pengelolaan pembelajaran tersebut, telah terjadi perubahan kebijakan dalam pengembangan kurikulum di Indonesia. Kurikulum yang selama ini diatur di tingkat pusat, sejak tahun 2006 diserahkan pengembangannya pada sekolah dan disebut dengan kurikulum KTSP 2006. Sebagaimana diatur dalam PP No.19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, pengembangan kurikulum diserahkan pada tingkat satuan pendidikan, dengan demikian sekolah sebagai satuan pendidikan diberikan kewenangan untuk mengatur sendiri kurikulumnya berdasarkan hal-hal pokok yang berkembang disekolah dan lingkungan daerah sekitar.
Hakikat pengembangan kurikulum di sekolah adalah sebuah siklus untuk meningkatkan kualitas bidang pembelajaran, sehingga dimungkinkan untuk  mengembangkan KURIKULUM 2013 sebagai sistem keseluruhan kegiatan pembelajaran di sekolah, Jika dikaitkan dengan Standar Nasional Pendidikan, pengembangan KURIKULUM 2013 sangat erat hubungannya dengan Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, dan Standar Penilaian. Pengembangan kurikulum adalah suatu proses untuk membuat keputusan tentang tujuan pendidikan yang akan dicapai, bagaimana tujuan direalisasikan melalui proses belajar, apakah tujuan dan sarana sesuai dan efektif. Secara umum langkah-langkah pengembangan kurikulum terdiri atas analisis kebutuhan, perumusan tujuan, pemilihan dan pengorganisasian materi, pemilihan dan pengorganisasian pengalaman belajar, serta pengembangan alat evaluasi
.
Seperti halnya dalam unsur manajemen yang lain, pengembangangan kurikulum mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan (implementasi), monitoring, dan evaluasi. Seluruh proses tersebut harus dapat dilaksanakan oleh sekolah sendiri sehingga pada akhirnya sekolah terbiasa merencanakan, melaksanakan, mereview dan menindaklanjuti hasil review untuk mencapai peningkatan kualitas pembelajaran yang lebih baik pada tahun-tahun berikutnya. Penumbuhan kebiasaan ini diperlukan dalam konteks peningkatan kualitas sekolah. Pengembangan KURIKULUM 2013 yang biasanya hanya bertumpu sebagai syarat administrasi tidak akan terjadi lagi, jika sekolah telah memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang tepat dalam pengembangan kurikulum dalam hal ini KURIKULUM 2013 yang sedang dikembangkan. Oleh karena itu, sekolah perlu lebih ditingkatkan kapasitas SDM yang ada di sekolah untuk pengembangan KURIKULUM 2013 secara komprehensif.
Kurikulum merupakan dokumen utama penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Keberadaan dokumen perangkat pembelajaran ini merupakan sesuatu yang  mutlak dimiliki oleh guru. Seharusnya semua guru telah memiliki perangkat ini untuk dapat meningkatkan kualitas pembelajaran, namun sebagian besar dari guru binaan belum memiliki perangkat yang sesuai dengan permendiknas dan payung hukum yang berlaku, bahkan pada umumnya guru yang ada di sekolah tersebut belum memiliki pemahaman komprehensif tentang aturan aturan yang terkait  konsep dasar kurikulum, sekaligus tata cara penyusunannya. Mengingat situasi dan kondisi inilah, maka Pelatihan ini sudah semestinya untuk segera dilaksanakan.

B.  Fokus Masalah
Guru belum mengetahui, memahami dan mengimplentasikan tentang dasar pelaksanaan Kurikulum 2013 yaitu permendiknas terbaru yang terdiri dari:
1.     Permendiknas No.20 Tahun 2016 tentang SKL.
2.    Permendiknas No.21 Tahun 2016 tentang Standar Isi.
3.    Permendiknas No.22 Tahun 2016 tentang Standar Proses.
4.    Permendiknas No 24 Tahun 2014 tentang KI dan KD.

C.  Tujuan dan Sasaran Pengawasan
1.       Tujuan dari kegiatan ini adalah :
a)    Memahami standar pendidikan yang terkandung dalam permendiknas tahun 2016 tentang penyelenggaraan pendidikan di tingkatdasar.
b)   Menyusun silabus  yang sesuai dengan permendiknas tahun 2016.
c)    Menyusun RPP  yang sesuai dengan permendiknas tahun 2016
2. Sasaran Pelatihan
        Pelatihan ini diikuti seluruh Guru Agama Islam tingkat SMP se Kabupaten Lombok Barat.
        Jumlah peserta adalah      orang dengan rincian sebagai berikut:
a.       orang Guru Pendidikan Agama Islam
b.  2    orang Narasumber
D.  Tugas Pokok/Ruang Lingkup Kepengawasan
Sesuai dengan tugas pokok pengawas, maka pada pembinaan ini ruang lingkup kepengawasan yang dilaksanakan mencakup:
1.     Penilaian
Penilaian yang dilaksanakan terhadap guru terkait dengan keseriusan dalam hal mengikuti kegiatan, menilai dalam hal kemampuan penyerapan materi yang diberikan dan dalam hal upaya tindak lanjut serta produk yang dihasilkan.
2.    Pemantauan
Pemantauan kepada guru dilaksanakan dalam hal menyelesaikan tugas terbimbing yang diberikan dengan cara diskusi dan menyelesaikan pembuatan silabus dan RPP untuk kelas I / semester 1 (satu).
3.    Pembinaan
Pembinaan diberikan kepada guru guru yang belum memahami sepenuhnya terkait permendiknas terbaru yang mengatur implementasi Kurikulum 2013, juga terkait dengan membina guru dalam hal menyusun silabusdan dan RPP serta perangkat penilaian.

BAB  II
KERANGKA BERPIKIR PEMECAHAN MASALAH

          Siklus berpikir dalam melaksanakan kegiatan ini dimulai dengan disyahkannya permendiknas no 20, 21, 22, 23 dan 24 Tahun 2016 oleh kementerian pendiidkan nasional, terkait dengan pelaksanaan Kurikulum 2013 yang harus segera di implementasikan pada juli 2016. Dengan berpedoman kepada program tahunan pengawas yang sudah dibuat sebelumnya, maka dilaksanakanlah pembinaan, pemantauan dan penilaian ini dengan cara Pelatihan sehingga permendiknas tersebuti dapat lebih cepat diterima oleh semua guru, hal lain adalah diharapkan agar semua GPAI memiliki perangkat pembelajaran dengan menggunakan Kurikulum 13, walaupun sampai hari pertama pelatihan masih ada sekolah yang menggunakan kurikulum 2006.
Pada siklus berikutnya dilaksanakan tugas mandiri terbimbing, agar guru lebih mudah memahami terhadap materi yang telah diterima dan diakhir kegiatan nantinya akan diadakan evaluasi kepada peserta untuk mengetahui tingkat penyerapan materi tersebut. Berdasarkan hasil analisis data hasil penyerapan materi, disusunlah laporan hasil kegiatan untuk mengetahui tingkat keberhasilan pelatihan dan juga sebagai evaluasi serta bukti fisik terhadap tugas pengawasan dalam hal meningkatkan kualitas guru pendidikan agama islam. Selanjutnya sebagai siklus terakhir yang dilaksanakan adalah rencana tindak lanjut (RTL). Pada tahap ini  guru diberikan tugas untuk menyelesaikan RPP dari KI/KD yang belum disusun pada saat Pelatihan, dengan system pemantauan yang akan dilaksanakan setelah selesai kegiatan Pelatihan   melalui kunjungan kepada masing-masing gugus.


BAB  III
PENDEKATAN DAN METODE

A.  Pendekatan
Pendekatan yang digunakan dalam pelatihan ini adalah:

1.      Pendekatan Kooperatif, yaitu kegiatan yang dilaksanakan dalam suatu kelompok untuk kepentingan bersama (mutual benefit).

2.    Pendekatan Kolaboratif, yaitu kerjasama dalam pemecahan masalah dan atau penyelesaian tugas dimana tiap anggota melaksanakan fungsinya yang saling mengisi dan melengkapi.

B.  Metodologi
Gambaran dalam kegiatan ini dibangun dalam suasana yang partisipatif dibangun dengan menggunakan multi metode. Diantara metode yang digunakan adalah penugasan, kerja kelompok kerja individu, diskusi dan bimbingan. Metode penugasan dan kerja kelompok / kerjaindividu mendominasi suasana pembinaan karena pembinaan ini berorientasi pada pemahaman dan implentasi serta produk-produk terutama silabus dan RPP semester ganjil.
Dalam kegiatan ini narasumber dan guru juga melakukan telaah terhadap aturan-aturan baru yang terkait kurikulum 2013 sebagai hasil kerja kelompok dan individu yang telah ditugaskan oleh narasumber.
Narasumber melibatkan penggunaan prinsip pembelajaran aktif dan penugasan, sesuai waktu yang disediakan untuk mengkaji dan menyelesaikan produk-produk yang diinginkan.
                             


BAB IV
HASIL PELAKSANAAN BIMBINGAN DAN PELATIHAN GURU
A.  Hasil Pelaksanaan Pembimbingan dan Pelatihan Profesionalisme Guru
Hasil pembimbingan dan pelatihan profesionalisme guru yang didapatkan pada kegiatan ini adalah:
1.   Peserta semakin menyadari pentingnya menyusun Kurikulum terkait dengan pelaksanaan pembelajaran yakni analisa minggu efektif, analisa hari efektif, penyusunan silabus, mendisain RPP dan perangkat penilaian, setelah mereka mendapatkan informasi tentang tujuan penyusunan perangkat pembelajaran dengan baik untuk kemajuan hasil belajar siswa dan kemajuan lembaga sekolah secara umum.
2.  Peserta belajar menghargai pendapat orang lain dalam proses tanya jawab sehingga ketika mereka berinteraksi dengan orang lain mereka sangat membutuhkan jawaban untuk tambahan pengetahuan dan keterampilan dalam meningkatkan hasil pembelajaran.
3.  Interaksi antar peserta menjadi semakin akrab karena mereka sering bekerjasama dalam kelompok ketika menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan oleh NS dalam tugas terbimbing maupun diskusi-diskusi kelompok.
4.  Antusiasme peserta dalam pelatihan terlihat meningkat ketika mereka memahami dan mengerti tentang pentingnya perangkat pembelajaran bagi guru dalam proses pembelajaran dan bekerja secara kelompok untuk menyelesaikan tugas yang diberikan.
5.  Peserta yang hamper purna bakti juga menunjukkan semangat yang sangat tinggi dan dapat menyumbangkan ide-ide dan sarannya kepada peserta yang lebih muda.
B.  Pembahasan Hasil Pelatihan
Pada awal pelatihan, pengawas mendapatkan informasi keberadaan guru tentang pemahaman dan sikap terhadap aturan-aturan baru, dimana guru-guru PAI belum menerima sosialisasi permendiknas terbaru yang diberlakukan oleh pemerintah, sehingga dilaksanakanlah kegiatan yang diberi nama Pelatihan implementasi K. 13 di MGMP PAI tingkat SMP Se-Kabupaten Lombok Barat, terkait dengan hasil yang diperoleh melalui pembimbingan ini adalah terciptanya keseimbangan kognitif, afektif, dan psikomotor guru dalam kaitannya dengan penyusunan silabus dan RPP serta perangkat penilaian untuk Kurikulum  2013 terbaru.
Ketiga aspek tersebut dapat diuraikan sebagai berikut:
1.     Aspek Kognitif, yaitu pengetahuan guru tentang penyusunan silabus, RPP dan perangkat penilaian masih belum merata, terutama terkait dengan RPP, beberapa guru belum mengetahui kalau setiap pembelajaran akan dimulai dengan aspek KI. 3, bukan dari KI 1, guru hanya mengajar dikelas dengan menggunakan buku pelajaran dan tidak pernah menggunakan silabus atau RPP menjadi panduan. Penyusunan perangkat pembelajaran dan data pendukung lainnya seperti analisis hari efektif, menyusun KKM tidak pernah dibuat, perangkat lainnya seperti analisis hasil ulangan siswa belum maksimal, karena tidak semua guru dilibatkan dalam penyusunan tersebut, hal ini pula  disebabkab belum maksimalnya pembinaan dari kepala sekolah. Setelah pembinaan yang dilakukan pengawas, pengetahuan guru  bertambah dan mereka berkomitmen untuk tetap membuat perangkat pembelajaran setiap tahun pelajaran.
2.    Aspek Afektif, yaitu sikap positif guru terhadap penyusunan perangkat pembelajaran sangat tinggi, disebabkan mereka merasa mempunyai pengetahuan dalam menerapkan cara menganalisis minggu efektif, menyusun silabus dan RPP. Guru termotivasi dengan adanya penjelasan tentang berbagai macam pendekatan, strategi, model dan metode pembelajaran dalam menyampaikan materi pelajaran kepada peserta didik, yang selama ini mereka lebih banyak menggunakan metode ceramah dan pemberian tugas saja.
3.  Aspek Psikomotor, berupa keterampilan-keterampilan yang dibutuhkan untuk menyusun silabusdan RPP adalah dapat dilakukan dan dipraktekkan secara langsung. Keterampilan tersebut dapat menciptakan system pembelajaran dan mengembangkan keterampilan guru untuk lebih profesional dalam menjalankan tugasnya.
Dalam pelatihan ini peserta diminta untuk menyampaikan hal-hal apa saja yang dianggap perlu mendapat perubahan dan perhatian dari pelatihan ini, sebagian besar peserta menyampaikan secara lisan tentang beberapa hal antara lain:
a.    Peserta mengganggap Pelatihan ini sudah berjalan dengan baik.
b.    Peserta merasakan pentingnya kegiatan worshop ini dilaksanakan secara terus menerus.
c.    Peserta meminta untuk diadakan kembali kegiatan Pelatihan untuk materi yang berbeda tetapi masih dalam ruang lingkup penyusunan RPP seperti pelatihan penggunaan metode dan pengelolaan kelas serta penyiapan media pembelajaran.
d.    Peserta meminta untuk pelaksanaan Pelatihan semacam ini perlu penambahan waktu,  karena pelaksanaan sekarang ini masih terasa terlalu singkat.




BAB V
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI


A.  Kesimpulan
Hasil yang ditargetkan untuk diperoleh melalui pelatihan ini adalah terciptanya keseimbangan kognitif, afektif dan psikomotor guru dalam kaitannya dengan penyusunan silabus dan RPP serta perangkat penilaian untuk Kurikulum 2013 terbaru.
Ketiga aspek tersebut dapat diuraikan sebagai berikut:
1.     Aspek Kognitif, yaitu pengetahuan guru tentang penyusunan silabus, RPP dan perangkat penilaian masih belum merata, terutama terkait dengan RPP, beberapa guru belum mengetahui kalau setiap pembelajaran akan dimulai dengan aspek KI. 3, bukan dari KI 1, guru hanya mengajar dikelas dengan menggunakan buku pelajaran dan tidak pernah menggunakan silabus atau RPP menjadi panduan. Penyusunan perangkat pembelajaran dan data pendukung lainnya seperti analisis hari efektif, menyusun KKM tidak pernah dibuat, perangkat lainnya seperti analisis hasil ulangan siswa belum maksimal, karena tidak semua guru dilibatkan dalam penyusunan tersebut, hal ini pula  disebabkab belum maksimalnya pembinaan dari kepala sekolah. Setelah pembinaan yang dilakukan pengawas, pengetahuan guru  bertambah dan mereka berkomitmen untuk tetap membuat perangkat pembelajaran setiap tahun pelajaran.
2.    Aspek Afektif, yaitu sikap positif guru terhadap penyusunan perangkat pembelajaran sangat tinggi, disebabkan mereka merasa mempunyai pengetahuan dalam menerapkan cara menganalisis minggu efektif, menyusun silabus dan RPP. Guru termotivasi dengan adanya penjelasan tentang berbagai macam pendekatan, strategi, model dan metode pembelajaran dalam menyampaikan materi pelajaran kepada peserta didik, yang selama ini mereka lebih banyak menggunakan metode ceramah dan pemberian tugas saja.
3.  Aspek Psikomotor, berupa keterampilan-keterampilan yang dibutuhkan untuk menyusun silabusdan RPP adalah dapat dilakukan dan dipraktekkan secara langsung. Keterampilan tersebut dapat menciptakan system pembelajaran dan mengembangkan keterampilan guru untuk lebih profesional dalam menjalankan tugasnya.




B.  Rekomendasi  
1.     Peserta memiliki Keragaman pengetahuan sehingga menyebabkan narasumber harus memperhatikan guru secara individu, terkait dengan hal itu, maka diperlukan adanya bimbingan dan pendekatan yang lebih intensif dari narasumber.
2.    Peserta merasakan kesulitan dalam menggunakan metode pembelajaran yang aktif dan media pembelajaran yang baik, sehingga perlu adanya pelatihan yang berkelanjutan.
3.    Peserta merasa kekurangan waktu untuk menerima materi dari narasumber dengan lebih mendalam, sehingga pemahaman guru tentang perangkat pembelajaran secara penguasaan konsep dan penerapan konsep masih kurang, oleh karena itu dalam Pelatihan berikutnya perlu penambahan waktu pelatihan lebih banyak lagi.



















LAMPIRAN :
1.     Surat tugas pengawasan dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Barat.
2.    Surat Undangan dari Panitia/MGMP
3.    Daftar Kegiatan Pengawas/Agenda Harian

4.    Surat keterangan pelaksanaan pembimbingan dan pelatihan guru dan/atau kepala sekolah dari Ketua MGMP.

5.    Jadwal pelaksanaan pembimbingan dan pelatihan guru .

6.    Daftar hadir guru  pada saat pembimbingan

7.    Instrumen Pembimbingan yang telah diisi.

8.    TOR PELATIHAN

9.    Dokumentasi/foto kegiatan




















Tidak ada komentar:

Posting Komentar