LAPORAN PELATIHAN GURU PAI SMP SE-KABUPATEN LOMBOK BARAT
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pengelolaan pembelajaran dan masalah belajar merupakan hal
sentral dalam kegiatan pendidikan di sekolah. Kegiatan
pengembangan kurikulum merupakan hal penting karena pekerjaan utama sekolah
adalah mengelola pembelajaran sehingga siswa dapat mencapai potensi terbaik.
Berkaitan dengan pengelolaan pembelajaran tersebut, telah terjadi perubahan
kebijakan dalam pengembangan kurikulum di Indonesia. Kurikulum yang selama ini
diatur di tingkat pusat,
sejak tahun 2006 diserahkan pengembangannya pada sekolah
dan disebut dengan kurikulum KTSP 2006. Sebagaimana diatur dalam PP
No.19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, pengembangan kurikulum
diserahkan pada tingkat satuan pendidikan, dengan demikian sekolah sebagai satuan pendidikan diberikan kewenangan untuk
mengatur sendiri kurikulumnya berdasarkan hal-hal pokok yang berkembang
disekolah dan lingkungan daerah sekitar.
Hakikat pengembangan kurikulum di sekolah adalah sebuah
siklus untuk meningkatkan kualitas bidang pembelajaran, sehingga dimungkinkan
untuk mengembangkan KURIKULUM 2013 sebagai
sistem keseluruhan kegiatan pembelajaran di sekolah, Jika dikaitkan dengan
Standar Nasional Pendidikan, pengembangan KURIKULUM 2013 sangat erat
hubungannya dengan Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, dan
Standar Penilaian. Pengembangan kurikulum adalah suatu proses untuk membuat
keputusan tentang tujuan pendidikan yang akan dicapai, bagaimana tujuan
direalisasikan melalui proses belajar, apakah tujuan dan sarana sesuai dan
efektif. Secara umum langkah-langkah pengembangan kurikulum terdiri atas analisis kebutuhan,
perumusan tujuan, pemilihan dan pengorganisasian
materi, pemilihan dan pengorganisasian
pengalaman belajar, serta pengembangan alat evaluasi
.
.
Seperti halnya dalam unsur manajemen yang lain,
pengembangangan kurikulum mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan
(implementasi), monitoring, dan evaluasi. Seluruh proses tersebut harus dapat
dilaksanakan oleh sekolah sendiri sehingga pada akhirnya sekolah terbiasa
merencanakan, melaksanakan, mereview dan menindaklanjuti hasil review untuk
mencapai peningkatan kualitas pembelajaran yang lebih baik pada tahun-tahun
berikutnya. Penumbuhan kebiasaan ini diperlukan dalam konteks peningkatan
kualitas sekolah. Pengembangan KURIKULUM 2013 yang biasanya hanya bertumpu
sebagai syarat administrasi tidak akan terjadi lagi, jika sekolah telah memiliki
pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang tepat dalam pengembangan kurikulum
dalam hal ini KURIKULUM 2013 yang sedang dikembangkan. Oleh karena itu, sekolah
perlu lebih ditingkatkan kapasitas SDM yang ada di sekolah untuk pengembangan KURIKULUM
2013 secara komprehensif.
Kurikulum merupakan dokumen
utama penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Keberadaan dokumen perangkat pembelajaran ini merupakan
sesuatu yang mutlak dimiliki
oleh guru. Seharusnya semua guru telah memiliki perangkat ini untuk dapat
meningkatkan kualitas pembelajaran, namun sebagian besar dari guru binaan belum
memiliki perangkat yang sesuai dengan permendiknas dan payung hukum yang
berlaku, bahkan pada umumnya guru yang ada
di sekolah tersebut belum memiliki pemahaman komprehensif tentang aturan aturan
yang terkait konsep dasar kurikulum, sekaligus tata cara penyusunannya. Mengingat situasi dan
kondisi inilah, maka Pelatihan ini sudah
semestinya untuk segera dilaksanakan.
B. Fokus Masalah
Guru belum mengetahui, memahami dan mengimplentasikan tentang dasar pelaksanaan
Kurikulum 2013 yaitu permendiknas terbaru yang terdiri dari:
1. Permendiknas No.20 Tahun 2016 tentang SKL.
2. Permendiknas No.21 Tahun 2016 tentang Standar Isi.
3. Permendiknas No.22 Tahun 2016 tentang Standar
Proses.
4. Permendiknas No 24 Tahun 2014 tentang KI dan KD.
C. Tujuan dan Sasaran Pengawasan
1. Tujuan dari kegiatan ini adalah :
a) Memahami standar pendidikan yang terkandung dalam
permendiknas tahun 2016 tentang penyelenggaraan pendidikan di tingkatdasar.
b) Menyusun silabus yang sesuai dengan permendiknas tahun 2016.
c) Menyusun RPP yang sesuai dengan permendiknas tahun 2016
2. Sasaran Pelatihan
Pelatihan ini diikuti seluruh Guru Agama Islam tingkat SMP se
Kabupaten Lombok Barat.
Jumlah peserta adalah orang dengan rincian sebagai berikut:
a. orang Guru Pendidikan Agama Islam
b. 2 orang Narasumber
D. Tugas Pokok/Ruang
Lingkup Kepengawasan
Sesuai dengan tugas pokok pengawas, maka pada pembinaan ini ruang
lingkup kepengawasan yang dilaksanakan mencakup:
1. Penilaian
Penilaian yang dilaksanakan terhadap
guru terkait dengan keseriusan dalam hal mengikuti kegiatan, menilai dalam hal kemampuan
penyerapan materi yang diberikan dan dalam hal upaya tindak lanjut serta produk
yang dihasilkan.
2. Pemantauan
Pemantauan kepada guru dilaksanakan dalam
hal menyelesaikan tugas terbimbing yang diberikan dengan cara diskusi dan menyelesaikan
pembuatan silabus dan RPP untuk kelas I / semester 1 (satu).
3. Pembinaan
Pembinaan diberikan kepada guru guru
yang belum memahami sepenuhnya terkait permendiknas terbaru yang mengatur
implementasi Kurikulum 2013, juga terkait dengan membina guru dalam hal menyusun
silabusdan dan RPP serta perangkat penilaian.
BAB II
KERANGKA
BERPIKIR PEMECAHAN MASALAH
Siklus berpikir dalam melaksanakan kegiatan
ini dimulai dengan disyahkannya permendiknas no 20, 21, 22, 23 dan 24 Tahun
2016 oleh kementerian pendiidkan nasional, terkait dengan pelaksanaan Kurikulum
2013 yang harus segera di implementasikan pada juli 2016. Dengan berpedoman kepada
program tahunan pengawas yang sudah dibuat sebelumnya, maka dilaksanakanlah pembinaan,
pemantauan dan penilaian ini dengan cara Pelatihan sehingga permendiknas
tersebuti dapat lebih cepat diterima oleh semua guru, hal lain adalah diharapkan
agar semua GPAI memiliki perangkat pembelajaran dengan menggunakan Kurikulum
13, walaupun sampai hari pertama pelatihan masih ada sekolah yang menggunakan kurikulum
2006.
Pada siklus berikutnya dilaksanakan tugas mandiri terbimbing,
agar guru lebih mudah memahami terhadap materi yang telah diterima dan diakhir
kegiatan nantinya akan diadakan evaluasi kepada peserta untuk mengetahui tingkat
penyerapan materi tersebut. Berdasarkan hasil analisis data hasil penyerapan
materi, disusunlah laporan hasil kegiatan untuk mengetahui tingkat keberhasilan
pelatihan dan juga sebagai evaluasi serta bukti fisik terhadap tugas pengawasan
dalam hal meningkatkan kualitas guru pendidikan agama islam. Selanjutnya sebagai
siklus terakhir yang dilaksanakan adalah rencana tindak lanjut (RTL). Pada tahap
ini guru diberikan tugas untuk menyelesaikan
RPP dari KI/KD yang belum disusun pada saat Pelatihan, dengan system pemantauan
yang akan dilaksanakan setelah selesai kegiatan Pelatihan melalui
kunjungan kepada masing-masing gugus.
BAB III
PENDEKATAN DAN METODE
A. Pendekatan
Pendekatan yang digunakan dalam pelatihan ini adalah:
1. Pendekatan Kooperatif, yaitu kegiatan yang dilaksanakan dalam suatu kelompok untuk kepentingan bersama (mutual benefit).
2. Pendekatan Kolaboratif, yaitu kerjasama dalam pemecahan masalah dan atau penyelesaian tugas dimana tiap anggota melaksanakan fungsinya yang saling mengisi dan melengkapi.
B. Metodologi
Gambaran dalam kegiatan ini dibangun dalam
suasana yang partisipatif
dibangun dengan menggunakan multi metode.
Diantara
metode
yang digunakan adalah penugasan,
kerja kelompok kerja individu, diskusi dan
bimbingan. Metode penugasan
dan kerja kelompok / kerjaindividu mendominasi suasana pembinaan karena
pembinaan ini berorientasi pada pemahaman dan implentasi serta produk-produk terutama silabus dan RPP semester ganjil.
Dalam kegiatan ini narasumber dan guru juga
melakukan telaah terhadap aturan-aturan
baru yang terkait kurikulum 2013
sebagai hasil kerja kelompok dan individu yang telah ditugaskan oleh narasumber.
Narasumber melibatkan penggunaan prinsip pembelajaran aktif dan penugasan,
sesuai
waktu
yang disediakan untuk mengkaji dan menyelesaikan produk-produk yang
diinginkan.
BAB
IV
HASIL
PELAKSANAAN BIMBINGAN DAN PELATIHAN GURU
A. Hasil Pelaksanaan Pembimbingan dan Pelatihan Profesionalisme
Guru
Hasil pembimbingan
dan pelatihan profesionalisme guru yang didapatkan pada kegiatan ini adalah:
1.
Peserta semakin menyadari pentingnya menyusun Kurikulum terkait dengan pelaksanaan pembelajaran yakni
analisa minggu efektif, analisa hari efektif, penyusunan silabus, mendisain RPP
dan perangkat penilaian, setelah mereka mendapatkan informasi tentang tujuan penyusunan perangkat
pembelajaran dengan baik untuk kemajuan hasil belajar siswa dan kemajuan
lembaga sekolah secara umum.
2. Peserta belajar menghargai pendapat orang lain
dalam proses tanya jawab sehingga ketika mereka berinteraksi dengan orang
lain mereka sangat membutuhkan jawaban untuk tambahan pengetahuan dan keterampilan
dalam meningkatkan hasil pembelajaran.
3. Interaksi antar peserta menjadi semakin akrab karena
mereka sering bekerjasama dalam kelompok ketika menyelesaikan tugas-tugas yang
diberikan oleh NS dalam tugas terbimbing maupun diskusi-diskusi kelompok.
4. Antusiasme peserta dalam pelatihan terlihat meningkat
ketika mereka memahami dan mengerti tentang pentingnya perangkat pembelajaran bagi guru
dalam proses pembelajaran dan bekerja
secara kelompok untuk menyelesaikan tugas yang diberikan.
5. Peserta yang hamper purna bakti juga menunjukkan semangat
yang sangat tinggi dan dapat menyumbangkan ide-ide dan sarannya kepada peserta
yang lebih muda.
B. Pembahasan Hasil Pelatihan
Pada awal pelatihan,
pengawas mendapatkan informasi keberadaan guru tentang pemahaman dan sikap terhadap
aturan-aturan baru, dimana guru-guru PAI belum menerima sosialisasi
permendiknas terbaru yang diberlakukan oleh pemerintah, sehingga
dilaksanakanlah kegiatan yang diberi nama Pelatihan implementasi K. 13 di MGMP
PAI tingkat SMP Se-Kabupaten Lombok Barat, terkait dengan hasil yang diperoleh melalui pembimbingan ini adalah
terciptanya keseimbangan kognitif, afektif, dan psikomotor guru dalam kaitannya
dengan penyusunan silabus dan
RPP serta perangkat penilaian untuk Kurikulum 2013 terbaru.
Ketiga aspek tersebut dapat diuraikan sebagai berikut:
1. Aspek Kognitif, yaitu pengetahuan guru tentang penyusunan silabus, RPP dan perangkat
penilaian masih belum merata, terutama terkait dengan RPP, beberapa guru belum mengetahui
kalau setiap pembelajaran akan dimulai dengan aspek KI. 3, bukan dari KI 1,
guru hanya mengajar dikelas dengan menggunakan buku pelajaran dan tidak pernah
menggunakan silabus atau RPP menjadi panduan. Penyusunan perangkat pembelajaran
dan data pendukung lainnya seperti analisis hari efektif, menyusun KKM tidak
pernah dibuat, perangkat lainnya seperti analisis hasil ulangan siswa belum maksimal,
karena tidak semua guru dilibatkan dalam penyusunan tersebut, hal ini pula disebabkab belum maksimalnya pembinaan dari
kepala sekolah. Setelah pembinaan
yang dilakukan pengawas, pengetahuan guru bertambah dan mereka berkomitmen untuk tetap membuat perangkat pembelajaran setiap tahun pelajaran.
2. Aspek Afektif, yaitu sikap positif guru terhadap penyusunan perangkat pembelajaran sangat tinggi, disebabkan
mereka merasa mempunyai pengetahuan dalam menerapkan cara menganalisis minggu
efektif, menyusun silabus dan RPP. Guru termotivasi dengan
adanya penjelasan tentang berbagai macam pendekatan, strategi, model dan metode
pembelajaran dalam menyampaikan materi pelajaran kepada peserta didik, yang selama ini mereka lebih banyak
menggunakan metode ceramah dan pemberian tugas saja.
3. Aspek Psikomotor, berupa keterampilan-keterampilan
yang dibutuhkan untuk menyusun silabusdan
RPP
adalah dapat dilakukan dan dipraktekkan secara langsung. Keterampilan tersebut dapat menciptakan system pembelajaran dan mengembangkan
keterampilan guru untuk lebih profesional dalam menjalankan
tugasnya.
Dalam pelatihan ini
peserta diminta untuk menyampaikan hal-hal apa saja yang dianggap perlu
mendapat perubahan dan perhatian dari pelatihan ini, sebagian besar peserta
menyampaikan secara lisan tentang beberapa hal antara lain:
a.
Peserta mengganggap Pelatihan ini sudah berjalan dengan baik.
b.
Peserta merasakan pentingnya kegiatan worshop ini dilaksanakan secara
terus menerus.
c.
Peserta meminta untuk diadakan kembali kegiatan Pelatihan untuk materi
yang berbeda tetapi masih dalam ruang lingkup penyusunan RPP seperti pelatihan
penggunaan metode dan pengelolaan kelas serta penyiapan media pembelajaran.
d.
Peserta meminta untuk pelaksanaan Pelatihan semacam ini perlu penambahan
waktu, karena pelaksanaan sekarang ini masih
terasa terlalu singkat.
BAB
V
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
A. Kesimpulan
Hasil yang
ditargetkan untuk diperoleh melalui pelatihan ini adalah terciptanya keseimbangan
kognitif, afektif dan psikomotor guru dalam kaitannya dengan penyusunan silabus dan RPP serta perangkat penilaian untuk Kurikulum
2013 terbaru.
Ketiga aspek tersebut dapat diuraikan sebagai
berikut:
1. Aspek Kognitif, yaitu pengetahuan guru tentang penyusunan silabus, RPP dan
perangkat penilaian masih belum merata, terutama terkait dengan RPP, beberapa
guru belum mengetahui kalau setiap pembelajaran akan dimulai dengan aspek KI.
3, bukan dari KI 1, guru hanya mengajar dikelas dengan menggunakan buku pelajaran
dan tidak pernah menggunakan silabus atau RPP menjadi panduan. Penyusunan
perangkat pembelajaran dan data pendukung lainnya seperti analisis hari
efektif, menyusun KKM tidak pernah dibuat, perangkat lainnya seperti analisis
hasil ulangan siswa belum maksimal, karena tidak semua guru dilibatkan dalam
penyusunan tersebut, hal ini pula
disebabkab belum maksimalnya pembinaan dari kepala sekolah. Setelah pembinaan yang dilakukan pengawas, pengetahuan guru bertambah
dan mereka berkomitmen untuk tetap membuat perangkat pembelajaran setiap tahun pelajaran.
2. Aspek Afektif, yaitu sikap positif guru terhadap penyusunan perangkat pembelajaran sangat tinggi, disebabkan
mereka merasa mempunyai pengetahuan dalam menerapkan cara menganalisis minggu
efektif, menyusun silabus dan RPP. Guru termotivasi dengan
adanya penjelasan tentang berbagai macam pendekatan, strategi, model dan metode
pembelajaran dalam menyampaikan materi pelajaran kepada peserta didik, yang selama ini mereka lebih banyak
menggunakan metode ceramah dan pemberian tugas saja.
3. Aspek Psikomotor, berupa keterampilan-keterampilan
yang dibutuhkan untuk menyusun silabusdan
RPP
adalah dapat dilakukan dan dipraktekkan secara langsung. Keterampilan tersebut dapat menciptakan system pembelajaran dan mengembangkan
keterampilan guru untuk lebih profesional dalam menjalankan
tugasnya.
B. Rekomendasi
1.
Peserta memiliki Keragaman pengetahuan
sehingga menyebabkan narasumber harus memperhatikan guru secara individu, terkait
dengan hal itu, maka diperlukan adanya bimbingan dan pendekatan yang lebih intensif
dari narasumber.
2.
Peserta
merasakan kesulitan dalam menggunakan metode pembelajaran yang aktif dan media
pembelajaran yang baik, sehingga perlu adanya pelatihan yang berkelanjutan.
3. Peserta
merasa kekurangan waktu untuk menerima materi dari narasumber dengan lebih mendalam,
sehingga pemahaman guru tentang perangkat pembelajaran secara penguasaan konsep
dan penerapan konsep masih kurang, oleh karena itu dalam Pelatihan berikutnya perlu
penambahan waktu pelatihan lebih banyak lagi.
LAMPIRAN
:
1. Surat tugas pengawasan dari
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Barat.
2. Surat Undangan dari Panitia/MGMP
3. Daftar Kegiatan Pengawas/Agenda Harian
4. Surat keterangan pelaksanaan
pembimbingan dan pelatihan guru dan/atau
kepala sekolah dari Ketua
MGMP.
5. Jadwal pelaksanaan pembimbingan dan pelatihan
guru
.
6. Daftar hadir guru pada saat
pembimbingan
7. Instrumen
Pembimbingan yang telah diisi.
8. TOR PELATIHAN
9. Dokumentasi/foto
kegiatan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar